JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan sistem pembayaran seperti QRIS dan e-tol tidak termasuk item yang dikenakan PPN 12 persen. Yang terkena PPN adalah barang. <br /> <br />Meski pemerintah mengatakan hanya menaikkan PPN barang dan jasa tertentu, harga kebutuhan di masyarakat pasti akan terdampak kebijakan itu. <br /> <br />Apalagi, kesulitan ekonomi kini banyak dirasakan warga yang harus putar otak dan mengurangi belanja rumah tangga. <br /> <br />Baca Juga PDI-P Tolak PPN 12 Persen, Gerindra: Keputusan Sejak Masa Jokowi, 'Kok' Dulu Mendukung? di https://www.kompas.tv/nasional/561953/pdi-p-tolak-ppn-12-persen-gerindra-keputusan-sejak-masa-jokowi-kok-dulu-mendukung <br /> <br />#ppn12persen #ppnnaik #airlangga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/561958/qris-dan-uang-elektronik-tak-kena-ppn-12-ini-penjelasan-airlangga-serial-harga-naik